Jumat, Oktober 16

39 Pelanggar Terjaring Razia di Muara Teweh

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Sebanyak 39 pelanggar terjaring razia di Muara Teweh, hal tersebut setalah dilaksanakan giat rutin razia kendaraan  bermotor yang dilaksanakan Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Utara, di halaman Polsek Teweh Tengah.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melali Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra SIK, mengatakan, kebanyakan pengendara yang terjaring razia adalah remaja yang belum cukup umur untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sasaran kegiatan sore ini adalah kendaraan roda 2 ,roda 4 maupun roda 6 yang tidak memenuhi ketentuan, dan ternyata yang terjaring kebanyakan pengendara dibawah umur yang tidak punya SIM dan tidak membawa STNK,” kata Kasatlantas.

Ia membeberkan, selain memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang tidak lengkap, petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan khususnya pengendara roda 2 agar pemasangan helm di klik.

“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan diwilayah hukum Polres Barito Utara agar sebelum berkendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” ucap dia.

Ia juga mminta kepada para orang tua agar jangan membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan rutin tersebut yakni, SIM 3 (tiga) lembar, STNK 24 lembar dan kendaraan roda 2 (dua) sebanyak 12 unit. (DN/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *