Jumat, Oktober 16

Kedapatan Miliki Sabu Pria Ini Diamankan Polisi

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pria berinisial AS (34), warga Jalan Bangau Gang Perintis, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu pada Senin 17 februari 2020 kemarin.

Pelaku diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu paket siap jual dengan berat 0,74 gram serta alat hisap dan barang-barang lainnya yang berakitan dengan narkotika.

Kapolres Barito Utara melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Adhy Heriyanto SH, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena ulah tersangka yang sering menjual barang haram tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat di lakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun setalah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan barang lainnya yang ditemukan dibawah tempat cuci piring.” kata Adhy Heriyanto kepada zonakalteng.co.id, Selasa, 18 Pebuari 2020.

Barang bukti yang diamankan, kata kasat, yakni Satu paket sabu dengan barat 0,74 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu buah pipet kaca, satu buah alat pembakar, dua buah plastic klip kosong, satu buah sendok takar, satu buah dompet warna hitam, satu buah hp yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, satu buah tempat cuci piring dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. (DN/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *