
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Lagi warga Desa Mantaren II dikejutkan kemunculan buaya di sungai Malang II desa setempat. Pada Sabtu, 21 Pebuari 2020 lalu.
Mendapati informasi adanya kemunculan buaya di sungai Malang II, Desa Mantaren II, jajaran Polsek Kahayan Hilir kembali turun lapangan melakukan pengecekan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono Bima Putra Mada, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E, Selasa (25/02/2020) mengatakan, pengecekan yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan informasi dari warga Desa Mantaren I.
Bahwa ditemukan seekor buaya dibelakang rumah di sungai Malang II, Desa Mantaren II pada hari Sabtu, tanggal 21 Februari 2020 sekitar jam 14.00 Wib.
Dan pada hari Senin tanggal 24 Febrauari 2020 sekitar jam 21.00 Wib sampai jam 22.00 Wib di Jalan Lintas Kalimantan Rt. 06 Desa Mantaren I Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau pihaknya melakukan pengecekan dimana ada kemunculan buaya dimaksud.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E beserta Bhabinkamtibmas Desa Mantaren II didampingi Kades dan warga Desa Mantaren II melaksanakan kegiatan pengecekan terkait informasi dari warga bahwa ditemukan seekor buaya di sungai Malang II tepatnya dibelakang rumah warga atas nama Ahmad Chairudin (45) Jalan Lintas Kalimantan Rt. 06 Desa Mantaren I, dengan besar kurang lebih 25 Cm dan panjang kurang lebih 1,5 Meter.
Kapolsek Kahayan Hilir dan Bhabinkamtibmas Desa Mantaren II langsung memberikan himbauan kepada warga agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar khususnya yang masih melaksanakan aktivitas di sungai agar lebih berhati-hati jangan sampai menjadi korban dan apabila melihat atau menemukan kejadian tersebut agar segera melaporkan Kepolisian atau ketua Rt maupun Kepala Desa setempat.
” Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya buaya, dan menurut keterangan Saksi, bahwa buaya tersebut kadang ada namun berbeda – beda ukuran,” ujar Widodo.
Lanjut Widodo, rencana selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi denganĀ BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah untuk di tindak lanjuti. (SENDRI/A2)
