Jumat, Oktober 16

Wakil Bupati Pulpis Buka Sosialisasi P4GN dan Peresmian Relawan Anti Narkotika

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mewakili Bupati H. Edy Pratowo membuka secara resmi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Peresmian Relawan Anti Narkotika Organisasi Perangkat Daerah, di aula mess Pemda, Selasa, 25 Pebuari 2020.

Dalam sambutan Bupati Pulpis yang dibacakan Taty Narang, meyakini dan optimis bahwa mampu memerangi Narkoba, sehingga pada tahun 2020-2023 nanti Pulpis brsih dari narkoba.

“Untuk mencapai Kabupaten Pulpis yang bersinar, kita perlu mendapat dukungan serius dari semua, terutamaa komitmen Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat khususnya BNK Pulpis, BNNK Kota Palangkaraya, dan BNN Provinsi Kalteng,” ucap dia.

Demi mewujudkan Kabupaten Pulpis bersinar, kata Taty, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian, yaitu ia mengajak untuk bekerja keras, konsisten untuk bahu membahu melaksanakan berbagai program -program P4GN dan zat adiktif lainnya di wilayah Kabupaten Pulpis.

“Saya menghimbau kepada kita semua agar selalu konsentrasi memberikan pencerdasan kepada masyarakat untuk menjauhi dan konsisten memerangi, mencegah penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” beber Taty.

Kepala BNNK Palangkaraya, AKBP Miga Nugroho,S.H, yang hadir dalam kegiatan tersebut, dan sekaligus memnjadi pembicara mengatakan, bahwa kegiatan itu bertujuan untuk merekrut relawan anti narkotika di setiap instansi dilingkup Pemkab Pulpis guna mendukung program P4GN.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua OPD agar dapat melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika,” ucap dia.

Ia menambahkan, tim inilah yang nanti akan melaksanakan 6 intrusksi Presiden, yakni mensosialisasikan P4GN ditempat kerjanya, kedua membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan kerjanya, ketiga tes urine lingkup kerjanya.

“Kemudian keempat, ada regulasi minimal membuat surat edaran, kemudian kelima memberdayakan daerah-daerah rawan, yakni bagaimana membantu dan yang keenam mencatat lalu langsung melapor ke pusat,” tambahnya.

Ia juga berharap agar para peserta yang merupakan perwakilan dari setiap OPD tersebut, bisa melaksanakan aturan-aturan yang telah ditentukan, sehingga bisa mencegah bahaya narkoba khususnya di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Sehingga masyarakat dan generasi muda khususnya di lingkungan masyarakat tersebut bisa berkomitmen menolak terhadap penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (SENDRI/A2).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *