
ZONA KALTENG, Buntok-DPRD Kabupaten Barito Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawasi penggunaan dana percepatan penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
“Tugas Pansus ini mengawasi penggunaan dana yang digunakan untuk percepatan Penanganan COVID-19 di daerah ini,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel Hermanes, di Buntok, Rabu, 6 Mei 2020.
Ia mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, akan memanggil Tim Gugus Tugas dari eksekutif, untuk mengetahui apa saja yang telah dilakukan selama ini.
Hal itu mengingat, dana tersebut nilainya tidak sedikit untuk ukuran kabupaten sekelas Barsel, maka dipandang perlu dilakukan pengawasan secara ketat oleh dewan, terkait untuk apa saja dana tersebut sudah dimanfaatkan.
“Dalam pertemuan itu nantinya, kita meminta data, sehingga mengetahui sejauh mana yang telah dilakukan pemerintah daerah terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di daerah ini,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Termasuk kata dia, untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran, sekaligus memastikan juga apakah para Kepala Desa sudah bergerak, untuk melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena boleh dianggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Maka pihaknya berencana akan turun langsung ke desa-desa, dalam waktu dekat ini.
“Bila kita turun langsung ke desa -desa, maka akan jelas apakah dana BLT tersebut telah diterima oleh masyarakat sesuai peruntukannya atau tidak,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemkab Barsel telah menganggarkan dana pencegahan dan penanganan wabah Sars Cov 2 tersebut sebesar Rp 32,421 miliar, yang dibagi dalam tiga bentuk program, yaitu penanganan bidang kesehatan, bidang penanganan dampak ekonomi, serta jaring pengaman sosial.
Dana tersebut, bersumber dari refocusing dan realokasi APBD Barsel Tahun 2020 dan diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan selama tiga bulan kedepan.(BI/A1).
