
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jumlah Kasus transmisi lokal penularan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Kapuas terus bertambah, kini jumlah positif 70 orang.
Ketua harian Gugus Tugas COVID-19 Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, per Selasa, 26 Mei 2020 tercatat 8 kasus baru terkonfirmasi positif virus corona yang disebabkan transmisi lokal.
Sebelumnya, lanjut dia, positif COVID-19 berjumlah 62 kasus, kemudianpada Selasa, 26 Mei 2020 bertambah 8 kasus baru, sehingga jumlah kasus positif sebanyak 70 orang.
“Kita menerima hasil swab bertambah lagi 8 orang dinyatakan positif COVID-19,” kata Panahatan Sinaga.
Menurutnya, lonjakan kasus orang positif ini semakin memprihatinkan. Oleh sebab itu maka Pemkab Kapuas melalui Gugus tugas resmi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI melalui Gubernur Kalteng.
“Karena kondisi semakin memprihatikan, maka kita mengajukan PSBB ke Menteri Kesehatan RI melalui Gubernur Kalteng,” beber dia.
Ia menjelaskan, Dinkes Kapuas telah melakukan kajian epidemiologi, baik social, politik, budaya, dan keamanan merupakan beberapa persyaratan yang diajukan.
Untuk menekan penyebaran penularan corona virus, Bupati Kapuas resmi mengajukan PSBB.
“Kita optimistis pengajuan PSBB akan di berikan oleh Menkes RI karena Kabupaten Kapuas lonjakan transmisi sudah semakin parah malah nyaris melebihi provinsi Kalteng,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
