Beranda Kapuas Bupati dan Wabup Kapuas Pimpin Tepra Bahas Usulan Program DAK Serta Konvergensi...

Bupati dan Wabup Kapuas Pimpin Tepra Bahas Usulan Program DAK Serta Konvergensi Stunting

473
0

ZONA KALTENG, Kuala Kapuas-Bupati dan wakil Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Nafiah Ibnor memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) yang membahas terkait usulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) dan konvergensi stunting, Senin 29 Juni 2020.

Dalam kesempatan tersebut Bupati berharap kepada seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dapat bertanggung jawab dengan apa yang akan dikerjakan maupun yang telah dikerjakan.

“Saya berharap kepada semua Kepala SOPD untuk bertanggung jawab atas apa yang akan dikerjakan dan yang telah dikerjakan serta bagaimana caranya kita harus menjadi yang terbaik,” harapnya.

Selain itu Bupati juga meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas supaya meningkatkan dan mengevaluasi jaringan internet yang ada pada SOPD serta segera menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut.

“Tahun 2021 yang akan datang data akses internet pada perangkat daerah khususnya di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa harus diperhatikan kecepatan bandwidthnya agar tidak terganggu proses pengadaan secara elektronik,” kata dia.

Begitu juga dengan Perangkat Daerah yang lain, harus segera menginventarisir kecepatan akses internetnya masing-masing dan apabila kurang segera ditambah dengan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah itu juga menginginkan kerjasama antar SOPD dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Kapuas.

“Saya menginginkan Kepala $OPD bisa bekerja keras bersama-sama untuk menurunkan angka Stunting di Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Diakhir rapat Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengingatkan kepada semua Kepala SOPD lingkup Pemda Kabupaten Kapuas untuk bertanggung jawab atas tugas sesuai dengan tupoksi masing – masing.

“Kembali saya ingatkan kepada seluruh yang hadir Kepala Perangkat Daerah agar bertanggung jawab atat tugas sesuai dengan Tupoksi dan keterbukaan dalam segala hal, koordinasi baik itu antar SOPD maupun antara Camat dan SOPD,” pungkasnya.(Djemmy Napoleon /A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here