
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengingatkan eksekutif menyelesaikan pekerjaan proyek fisik tepat waktu yang sudah disetujui melalui APBD-P 2020.
“Saya ingatkan Pemkab Kapuas untuk serius untuk penyelesaian proyek terutama fisik hingga akhir tahun sudah rampung,” kata Ardiansah, Rabu, 23 September 2020.
Ia mengatakan, dinas teknis terutama PUPRPKP jangan sampai pekerjaan fisik banyak yang terbangkalai akibat waktu pelaksanaan yang tidak terencana dengan baik. Sebab proyek tersebut menggunakan tahun anggaran perubahan 2020.
“Jangan sampai proyek pekerjaan menggunakan APBD Perunahan 2020 dengan alasan waktu di adendum untuk di lanjutkan pekerjaan di APBD 2021,”ujarnya.
Ditembahkan mantan Damang Pasak Telawang itu, proyek yang sudah di setujui pada tahun anggaran 2020 harus rampung akhir desember.
Sehingga tidak menganggu proyek pekerjaan yang sudah di bahas bersama pada APBD 2021 terpangkas akibat proyek pekerjaan di perubahan.
“Saya berharap proses lelang atau pun proyek yang sudah berjalan bisa rampung tahun ini juga,sehingga APBD 2021 bisa memulai proyek infrastruktur baik dari Pujon-Jangkang-Sei Hanyo Tumbang Bokoi bisa cepat rampung,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
