Jumat, Oktober 16

Legislatif dan Eksekutif Teken Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2020

ZONAKALTENG, Buntok – Legislatif dan eksekutif Barito Selatan menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2020. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut pada rapat paripurna XVII masa sidang III, diruang rapat graha paripurna, Rabu, 30 September 2020.

Ketua DPRD Barsel, HM FaridYusran mengatakan, setelah melalui proses pembahasan RAPBD-P 2020 diterima dan disepakati menjadi peraturan daerah.

“Hal ini telah kita tuangkan dalam persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,” kata Farid Yusran usai kegiatan.

Ia membeberkan, dari total target anggaran sebesar Rp955 miliar, dikarenakan adanya kebutuhan mendesak, maka ada sedikit perubahan dalam struktur anggaran APBD-P, namun hanya bersifat pergeseran anggaran.

Ha ini, lanjut dia, untuk pembiayaan Satpol-PP dan Damkar dalam rangka bantuan pengamanan Pemilukada dan Rakerda Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 ini.

Adapun total anggaran untuk dua kegiatan tersebut yakni sebesar Rp 300 juta dengan rincian untuk Satpol-PP dan Damkar Rp 245 juta dan hibah untuk MUI sebesar Rp 55 juta.

“Jadi itu hanya menggeser anggaran dari belanja tidak terduga ke dua pos tersebut dengan total anggaran Rp 300 juta” beber dia.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda.

Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya Raperda Perubahan APBD 2020 sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama.

“Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan RAPBD-P yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kaltang paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,” ucap dia.  (B/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *