Jumat, Oktober 16

Wakil Bupati Barito Selatan Ingatkan Pengeluaran Anggaran Belanja Harus Sesuai Ketentuan dan Aturan    

ZONAKALTENG, Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan, Satya TitiekAtyani  Djoedir mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dalam pengeluaran anggaran belanja harus sesuai ketentuan dan aturan.

Hal tersebut disampaikan wakil Bupati usai rapat paripurna persetujuan bersama RAPBD-P 2020, Rabu, 30 September 2020.

“Saya mengingkatkan kepada semua perangkat daerah, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja harus berpedoman dengan prinsif, efektif, efisien dan ekonomis, serta harus sesuai ketentuan dan aturan,” kata Aty Djoedir.

Ia pun berharap, kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD akan terus dibina  dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pihaknya juga, mengapresiasi rasa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD-P, meski ditengah pandemic covid-19.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pelaksanaan perubahan APBD tahun 2020 ini perlu penyesuaian anggaran dalam  rangka penanggulangan COVID-19.

“Sehingga untuk anggaran tersisa diharapkan pelaksanaannya berjalan dengan efektif dan efisien,” ucap dia.

Ia membeberkan, sesuai mekanisme dan UU pihaknya akan menyampaikan RAPB-P 2020 yang telah disetujui bersama kepada Gubernur paling lambat tiga hari.

Dirinya pun berharap, setelah menjadi Perda dilaksanakan dengan prinsif  kehati-hatian, hal itu semua demi untuk meningkatkan kesjahtraan masyarakat. (B/A2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *