Jumat, Oktober 16

DPRD Barsel RDP Dengan PDAM Tirta Barito

ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito.

“RDP dengan PDAM ini membahas tentang manajemen dan aturan tentang pola karier yang perlu diperbaiki diantaranya mengenai pengembangan pola karir pegawai yang saat ini masih tidak jelas,” katanya, di Buntok, Senin.

Berdasarkan hasil RDP dengan PDAM Tirta Barito pada saat RDP kata dia, disebutkan bahwa direktur berhak mengangkat dan memberhentikan pegawainya sesuai Peraturan Daerah (Perda).

“Namun yang perlu diperhatikan pada PDAM itu ada tingkatan karier dari staf, kasubsi, kasi hingga jabatan kabid. Dalam meniti karier itu seharusnya ada pola yang jelas dan sudah tetap, dan jangan semaunya saja,” tambah dia.

Pada saat RDP itu lanjut Farid Yusran, pihaknya meminta agar dibuat peraturan direktur PDAM tentang pola pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan jenjang karier sebagai penjabaran dari Peraturan Daerah (Perda).(BI/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *