
ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah mendesak pemerintah kabupaten setempat mempersiapkan anggaran untuk insentif guru non Pegawai Negeri Sipil di daerah itu.
“Kita meminta kepada pemerintah kabupaten Barito Selatan mempersiapkan anggaran insentif guru non PNS pada 2021 mendatang,” kata Wakil ketua DPRD Barsel, HM Yusuf usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait hal itu, di Buntok, Selasa.
Ia mengatakan, paling tidak anggaran yang harus disiapkan yang diperuntukan bagi insentif guru pada 2021 mendatang sebesar Rp 6 miliar lebih.
Dengan nilai seperti itupun lanjut dia, masih terlalu kecil bagi guru, sebab satu orang guru yang hanya mendapatkan sebesar Rp 300 ribu dalam setiap bulannya. Bayangkan saja, seorang guru hanya mendapatkan Rp 10 ribu dalam setiap harinya.
Menurut dia, dengan nilai seperti itu saja, pemkab Barito Selatan masih kesulitan dalam mencari dananya, apalagi kalau insentifnya lebih dari nilai tersebut.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada Dinas Pendidikan menganggarkan dari dana lain yang diperuntukan bagi insentif guru non PNS yang ada di kabupaten ini pada 2021 mendatang.
“Karena peran guru ini sangat di penting untuk mendidik supaya anak bisa pintar, dan pemberian insentif terhadap guru non PNS itu wajib berdasarkan aturannya,” ucap politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) Barito Selatan itu.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP, Dinas Pendidikan Barito Selatan telah menyiapkan anggaran insentif bagi guru sebelum dilaksanakannya pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam waktu dekat ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Su’aib mengatakan jumlah guru non PNS dan tenaga pendidikan di daerah ini sekitar 1.600 lebih.
“Untuk pembayaran insentif guru yang dibayarkan pada 2020 ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dan pembayaran insentif pada triwulan ke IV 2020 ini sedang dipersiapkan,” tambah dia.
Sedangkan pada 2021 mendatang, Pemkab Barito Selatan tidak mendapatkan anggaran DID dari pusat, sehingga pihaknya harus mengupayakan anggaran tersebut melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita sudah mengusulkan DID tersebut ke pusat, namun tidak disetujui, sehingga kita harus mengupayakan menyisihkannya dari DAU,” demikian Su’aib.
Acara RDP yang berlangsung diruang VIP DPRD Barito Selatan itu dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto.(BI/A1).
