
ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas program masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah setempat pada 2021 mendatang.
“Untuk agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hari ini menerima masukan dari komisi-komisi terkait program kerja masing-masing SOPD,” kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, di Buntok, Senin.
Ia mengatakan, pembahasan yang sudah berjalan selama dua hari ini diharapkan bisa segera selesai, sehingga bisa dilakukan finalisasi.
Terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel yang berencana melakukan pinjaman kepada pihak ketiga itu nantinya akan disepakati.
Akan tetapi lanjut dia, persentase jumlah pinjamannya, harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 121/2020 yang menyebutkan paling banyak sebesar 5,2 persen dari total jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau dihitung jumlah yang boleh utang dengan pihak ketiga itu sebesar Rp 50 miliar, dan itu baru akan disepakati nantinya,” tambah Farid Yusran.
Ketika ditanyakan apakah akan ada pengurangan kegiatan fisik dengan jumlah anggaran? dikatakannya masih dilihat terlebih dahulu karena saat ini masih dalam pembahasan.
Sementara Sekda Barito Selatan, Edy Purwanto mengatakan, masing-masing SOPD dalam kegiatan ini menyampaikan program yang disusun untuk kegiatan 2021 mendatang.
“Program kegiatan yang disusun tersebut dalam upaya mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan rapat ini bisa segera selesai sebelum batas waktu sesuai ketentuan pada 30 Nopember.
Sedangkan untuk menutupi defisit anggaran, pihaknya berencana melakukan pinjaman dengan pihak ketiga, dan jumlah pinjaman maksimal 5,2 persen dari pagu APBD, sesuai PMK 121/2020, sehingga pinjaman maksimal Rp 50 miliar saja.
“Mudah-mudahan dengan pinjaman tersebut bisa menutupi defisit anggaran dan kegiatan SOPD bisa berjalan dengan baik,” demikian Edy Purwanto.(BI/A1).
