Jumat, Oktober 16

Komisi I DPRD Balangan Belajar Sistem PLPPL ke Diskominfo Kapuas

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Balangan,  Kalimantan Selatan belajar sistem Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (PLPPL) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo ) Kapuas.

Rombongan dipimpin ketua komisi I DPRD Balangan, oleh H. Rusdi diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kapuas H. Junaidi

Kadis Kominfo Kapuas, H. Junaidi menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Balangan.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka bertukar informasi yang tujuannya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” ucapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Balangan H. Rusdi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan yang dilakukan yaitu berkenaan dengan Raperda Kabupaten Balangan tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Konsep penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Sistem Penganggaran, Sistem Pengawasan dan hal lainnya yang berkenaan dengan Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

“Setelah melaksanakan kunjungan kerja ini kami berharap ilmu yang didapatkan bisa kami terapkan di Kabupaten Balangan dan apa yang sudah dilakukan Diskominfo Kabupaten Kapuas bisa kami terapkan juga di daerah kami dalam hal program penyelenggaraan penyiaran publik lokal,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Balangan Yuliansyah R, Kabid PISKP Diskominfo Balangan S. Enggo Widodo beserta jajaran, Kepala Bidang IKP Kominfo Kapuas beserta jajaran dan Kasubag Dokumentasi dan Info Hukum Setda Kapuas. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *