
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- KPU Kapuas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan dan perhitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap bagi 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diaula Bappeda, Kamis, 26 November 2020.
Divisi Teknis penyelenggara KPU Kapuas, Agus Helmi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan sumber daya manusia PPK se-Kecamatan Kapuas.
Karena, lanjut dia, pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya karena wabah virus corona.
“Pelaksanaan bimtek bertujuan memberikan informasi, pelatihan serta pendidikan kepada PPK agar nantinya lebih memahami tupoksi kerjanya pada saat pemungutan dan perhitungan suara,” kata Agus Helmi.
Ia menjelaskan, sangat penting menggunakan aplikasi yang diberi nama Sirekap. Apliksi ini memermudah PPK untuk merekap hasil perhitungan suara. Untuk peserta sendiri terdiri dari 5 orang badan adhoc dan satu orang operator di sekertariat.
“Sebelumnya aplikasi ini menjadi instrumen rekapitulasi, namun dari hasil RDP KPU Pusat dengan DPR-RI aplikasi sirekap menjadi alat pendukung,” ucap dia.
Ia membeberkan, aplikasi tersebut harus digunakan oleh KPU, PPK dan PPS meski hanya sebagai pendukung.
Tidak menjadi persoalan kalau daerah yang tidak memiliki jaringan internet, bisa mengirim file menggunakan bluetoth sedangkan yang memiliki jaringn internet bisa menggirim langsung data.
“Aplikasi ini bisa dingunakan didaerah yang ada jaringn internet online maupun off line dan juga sesuai dengan PKPU no 18 dan 19 tahun 2020 terkait rekapitulasi pemungutan suara,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2).
