
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Rito Riadi (30) yang ditemukan tewas dengan badan tergantung dengan seutas tali dirumah miliknya di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara pada 12 Agustus 2020 lalu disangka karena gantung diri.
Namun, dalam hasil penyelidikan kepolisian, ditemukan hal-hal yang janggal dari penyebab kematian Rito Riadi.
Dimana warga disekitar TKP ada melihat tetesan darah didinding sebuah toilet atau WC umum dan pipa Septic tank yang tidak jauh jaraknya dari rumah korban. Diperkirakan hanya sekitar 100 meter.
Disana, kepolisian mendapi tetesan darah menempel pada dinding dan pipa yang kemungkinan merupakan darah dari korban.
Benar saja, setelah dilakukan pemeriksaan kembali pada jasad korban yang sebelumnya telah dikubur dengan dilakukan autopsi pada 4 November 2020 di RSUD Doris Silvanus, Palangka Raya.
Disimpulkan bahwa pada pemeriksaan tulang belulang ditemukan tanda kekerasan pada kulit kepala dan tulang kepala serta tulang dada berupa resapan darah pada lokasi tersebut. Sebab kematian disebabkan ada kekerasan benda tumpul.
Dengan ini, pihak Polres Barito Utara melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mendapatkan titik terang. Dimana jajaran Satreskrim Polres Barito Utara berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pembunuhan Rito Riadi.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan SIK, menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan korban.
“Kini, kelima tersangka telah diamankan di mapolres Barito Utara untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya, Selasa, 8 Desember 2020.
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi serta pelaku, kelima tersangka dikenakan pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau paling lama dua puluh tahun penjara.(DN)
