Jumat, Oktober 16

Polisi Sebut Perempuan Berinisial Y Masih Berstatus Saksi

ZONAKALTENG, Muara Teweh –  Perempuan berinisial Y yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Turitea oleh pelaku MO masih berstatus menjadi saksi.

Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan SH SIK, Kamis 7 Januari 2021 mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap Turitea ini masih dalam tahap pngembangan dan penyelidikan.

“Keterlibatan Y masih kita kembangkan modus dan perannya. Jadi untuk sementara masih dijadikan saksi,” ungkap Kasat Reskrim.

Namun, walaupun masih berstatus saksi, Y diharuskan untuk wajib lapor ke Polres Barito Utara.

“Jadi bisa saja Y nantinya dijadikan sebagai tersangka, apabila memang dinyatakan bersalah dan berperan dalam kasus ini,” terangnya.

Sebelumnya, Tommy juga mengatakan bahwa Y berperan dalam memeras korban dengan cara merayu dan berfoto bugil bersama agar korban dapat menngeluarkan uang senilai Rp 10 juta.

Y melakukan hal tersebut atas perintah tersangka yang merupakan temah dari korban. Dimana sebelumnya Miratno menyuruh korban untuk membawa Y karena ada keperluan di Desa Pendreh.

Kemudian mereka bertiga pulang ke Muara Teweh yang sebelumnya ingin pulang ke Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya. Namun mereka berpisah diperjalanan, dan Y meminta korban untuk mengantarkan kesebuah rumah.

Sesampainya dirumah tersebut, Y mulai merayu korban dan meraba kelamin korban. Namun, korban yang merasa tidak enak, beranjak pulang, namun ditahan oleh Y.

Setelah itu, tiba-tiba tersangka datang dan langsung mendorong korban ke dinding sambil menarik kerah baju korban. Pada saat itu pula korban langsung dipukul oleh tersangka hingga babak belur.

Tak hanya sampai disitu, korban pun dipaksa membuka celana hingga alat kelaminnya terlihat. Disitu Y pun mengambil peran untuk membuka celananya juga hingga terlihat alat kelaminnya.

Keduanya pun difoto oleh tersangka seolah-olah habis melakukan hubungan badan.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *