Polisi Sebut Perempuan Berinisial Y Masih Berstatus Saksi
ZONAKALTENG, Muara Teweh - Perempuan berinisial Y yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Turitea oleh pelaku MO masih berstatus menjadi saksi. Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan SH SIK, Kamis 7 Januari 2021 mengatakan bahwa kasus penganiayaan terhadap Turitea ini masih dalam tahap pngembangan dan penyelidikan. “Keterlibatan Y masih kita kembangkan modus dan perannya. Jadi untuk sementara masih dijadikan saksi,” ungkap Kasat Reskrim. Namun, walaupun masih berstatus saksi, Y diharuskan untuk wajib lapor ke Polres Barito Utara. “Jadi bisa saja Y nantinya dijadikan sebagai tersangka, apabila memang dinyatakan bersalah dan berperan dalam kasus ini,” terangnya. Sebelumnya, Tommy juga mengatakan bahwa Y berperan dalam memeras korban dengan cara meray...

