
ZONAKALTENG, Buntok – Pada tahun 2021 ini, Pemkab Barito Selatan bakal mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD. Hal tersebut disampaikan Kabag Hukum Setda Barsel, Rahmat Nuryadin, Senin, 15 Febuari 2021.
“Pada tahun 2021 ini kita akan mengusulkan 10 Raperda kepada DPRD,” kata Rahmat Nuryadin.
Ia mengatakan, ada pun 10 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang perubahan Perda Barsel nomor 3/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana pembangunan industri.
Kemudian, Raperda tentang penataan desa, raperda tentang pencabutan Perda Barsel nomor 6/2015 tentang pelaksanaan Pilkades serentak, Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, Raperda tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah.
Serta Raperda pengelolaan sampah dan Raperda tentang organ dan kepegawaian PDAM Tirta Barito.
Ia membeberkan, dari 10 Raperda tersebut 2 diantaranya sedang dalam proses pembahasan di DPRD.
“2 Raperda sedang dalam proses pembahasan di DPRD 2, yakni Raperda tentang perubahan Perda Barsel nomor 3/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Dan Raperda tentang rencana pembangunan industri,” jelas dia.
Sementara itu, sambung dia, untuk Raperda pengelolaan sampah ditargetkan rampung pada tahun 2021 ini. Karena retribusai pengelolaan sampah masih belum ada.
“Selama ini kita mengacu pada UU nomor 28 tentang retribusi sampah, karena kita masih belum memiliki Perda retribusi pengelolaan sampahnya. Oleh sebab itu kita menargetkan Raperda pengelolaan sampah ini selesai pada tahun 2021 ini,” ucap dia. (B/A2).
