
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kapuas bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait pengelolaan Pandapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan panggil Kepala Dishub dan Kominfo untuk meminta keterangan terkait pengelolaan sumber penghasilan daerah dari PAD tahun 2020 yang di kelola oleh 2 Dinas tersebut,” kata wakil ketua komisi II, Algrin Gasan, Minggu, 15 Febuari 2021.
Legislator senior partai Golkar itu, mengatakan, Dishub seharusnya menjadi Sumber PAD, karena ada banyak retribusi yang dipungut diantara nya dari sector retribusi parkir tepi jalan, retribusi kendaraan bermotor.
Kemudian, retribusi jasa usaha, retribusi jasa pelabuhan dan retribusi penyeberanganu air. Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait retribus tower telekomunikasi.
“Seharusnya Dishub pada tahun 2020 sebagai sumber PAD bagi Kabupaten Kapuas, karena banyak potensi untuk mendatangkan penghasilan daerah baik dari pajak maupun retribusi,” ucap dia.
Ia menambahkan, komisi II yang membidangi Ekonomi Keuangan Daerah akan mendalami lebih jauh berapa target dan realisasi dari beberapa sektor retribusi daerah yang menjadi kewenangan Dishub dan Kominfo untuk memungutnya.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh kemana dana retribusi yang sudah dipungut oleh Dishub, sehingga Keuangan Daerah semakin kuat untuk membangun demi kesejahteraan masyarakat kabupaten kapuas,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
