Jumat, Oktober 16

Tersinggung Dihina Tak Punya Uang Pria di Kapuas Ini Tusuk Wanita Teman Kencannya

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang pria berinisial JH alias ON (29) warga jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kapuas diamankan polisi.

Pria tersebut ditangkap lantaran menusuk seorang wanita teman kencannya berinisial LY (39) warga jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, kota Banjarmasin.

Kejadian berawal saat korban dan pelaku janjian untuk bertemu melalui salah satu aplikasi media sosial disalah satu hotel hotel di Jalan Ayani dikamar nomor 102.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan oleh pelaku kepada perempuan teman kencannya disalah satu hotel kamar 102.

Setelah bernegoisasi melalui salah satu aplikasi media sosial pelaku sepakat membayar korban Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Namun sebelumnya pelaku dihina korban tidak punya uang.

Meski demikian, sambung dia, mereka berdua tetap sepakat untuk kencan disalah satu hotel di Kpuas.

“Karena sudah dendam dari awal, pelaku dan korban sempat cekcok tak sampai disitu pelaku juga menguhus sebilah pisau dan menikam korban tepat dibaigan pinggangnya,” kata Kristanto Situmeang, Selasa, 9 Maret 2021.

Ia menuturkan, karena tidak terima perbuatan pelaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polres Kapuas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung dia, pihaknya langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa penusukan tersebut sudah direncanakan sebelumnya dengan membawa sebilah pisau dapur dari rumahnya,” ucap dia.

Untuk mempertangung jawabkan perbutannya pelaku di jerat dengan tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *