Jumat, Oktober 16

Namanya Dicatut, Kades Ingatkan PT BEK Jangan Diskiminalisasi Warga

ZONAKALTENG, MUARA TEWEH – Kepala Desa Benangin II Sabarson, juga menanggapi namanya yang tertera dalam laporan PT BEK kepada Polisi.

“Jangan sampai menjadikan Kinipan II di Teweh Timur. Saya turun ke lapangan sebagai kades, karena ada permintaan warga. Bukan urusan pribadi. Kalau menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan umum kepada warga, lalu dikriminalisasi. Mari kita baca lagi UU tentang Desa,” jelas pria yang terkenal sebagai kades yang kritis terhadap PT BEK.

Sedangkan Yatni, tokoh masyarakat Teweh Timur yang menghibahkan tanah kepada Suria Baya menyebut, lahan di Tinum Karebe dikelola sejak 2003.

“Tanah itu ada pemiliknya. Bukan tanah tak bertuan. Saya hibahkan, karena tak bisa bayar hutang Rp75 juta kepada Pak Suria,” ujar Yatni.

Seperti diberitakan kemarin, ulah PT Bharinto Ekatama atau BEK memunculkan perlawanan dari pemilik tanah, Suria Baya.

Suria yang juga tokoh masyarakat kelahiran Teweh Timur menangkap basah beberapa karyawan PT SKU dan Rentalindo, selaku sub kontraktor PT BEK mengupas tanah di atas lahan miliknya seluas 10 hektare, Senin 8 Maret 2021. Lokasi tersebut berada di wilayah Tinum Karebe, Blok Lampanang, Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *