Kamis, Oktober 15

Propemperda Barito Utara Tahun 2021 Perlu Perubahan

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan mengatkan bahwa Program Pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten barito Utara tahun 2021 telah ditetapkanberdasarkan keputusan DPRD Kabupaten barito Utara nomor 3 tahun 2020 perlu dilakukan perubahan.

Ini, kata dia, dilakukan untuk mengakomodir usulan dari pemerintah Kabupaten barito Utara tentang perubahan Raperda yang akan disusun pada tahun 2021.

Perda tersebut yakni Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023.

“Raperda ini sebagai tindak lanjut dari peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelasnya, Senin 22 Maret 2021.

Mengingat pentingnya raparda tersebut, kata dia, maka perlu dilakukan perubahan atas keputusan DPRD nomor 3 tahun 2020 tentang penetapan Propemperda Kabupaten Barito Utara tahun 2021 dengan keputusan DPRD yang ditetapkan dalam rapat Paripurna hari ini.

Dengan demikian, terang dia, maka jumlah Raperda dalam Propemperda tahun 2021 yang sebelumnya berjumlah 26 menjadi 27, yang terdiri dari 22 raperda dari pemerintah daerah dan 6 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara.(DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *