
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD setempat untuk dibahas menjadi produk hukum daerah. Selasa, 6 April 2021.
6 Raperda tersebut disampaikan eksekutif pada rapat paripruna II masa sidang II tahun 2021.
Rapat tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra beserta anggota, sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan Kepala SOPD.
Evan Rahman Saputra mengatakan, pada rapat ini Wabup Kapuas, HM Nafiah Ibnor menyampaikan 6 Raperda untuk dibahas agar menjadi produk hukum daerah.
“Kitas sudah menerima berkas usulan 6 Raperda dari eksekutif untuk dibahas bersama melalui mekanisme Dewan,” kata Evan Rahman Saputra, Selasa, 6 April 2021.
Ia menyampaikan dari 6 Raperda tersebut diantaranya Raperda terkait Covid 19 yang menjadi salah satu konsentrasi pihaknya.
“Selanjutkan pada 19 April 2021 mendatang akan disampaikan pemandangan umum fraksi pendukung dewan,,” ucap dia.
Ia pun berharap proses pembahasan nanti berjalan cepat efektif dan efisien. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
