Jumat, Oktober 16

Terduga Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Muara Teweh Ditangkap di Kalimantan Selatan

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan terduga pelaku pencurian pecah kaca mobil di wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan. Pada rabu, 7 April 2021.

Tersangka merupakan seorang pria berinisial AD alias UT (45), warga Jalan dahlia, Gg Budaya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel.

Ia ditangkap dikediamannya bekerjasama Resmob Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Polresta Banjarmasin.

Serta, Resmob Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polsek Banjarmasin Barat, dan Resmob Polsek Banjarmasin Tengah.

Sebelumnya, pada Kamis 18 Maret 2021 lalu, terjadi pencurian dengan motif memecahkan kaca mobil milik korban dan mengambil sejumlah uang di depan Kantor BRI Cabang Muara Teweh.

“Dari keterangan tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil menggunakan obeng di depan kantor bank BRI cabang Muara Teweh bersama rekannya kemudian uang hasil dari kejahatan sebesar Rp 2 juta dibagi dua,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, Jumat 9 April 2021.

Setelah melakukan interogasi terhadap AD, diketahui rekannya yang melakukan aksi pencurian tersebut, yang juga warga Kota Banjarmasin.

Pihaknya beserta pihak kepolisian Banjarmasin langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka kedua, namun tersangka tidak ada.

Dari rumahnya polisi berhasil mengamankan satu unit Yamaha Fino Warna Ungu dengan Nopol DA 6327 ACI dan satu buah helm merk ink warna pink yang berada di samping rumah.

“Kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka dan barang bukti menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (DN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *