
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- Untuk mengantisipasi arus mudik lebaran pengawasan posko penyekatan diperbatasan Kalsel-Teng di perketat sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutriano mengatakan posko penyekatan arus mudik lebaran yang masuk dari Banjarmasin Kalsel-Kalteng pengawasannya diperketat.
Posko penyekatan ini sebagai cek poin, mulai dari pengecekan kelengkapan surat dokumen rapid antigen maupun PCR maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau surat tanda negatif tes GeNose yang dilakukan ditempat keberangkatan.
“Kita sudah mulai aktif melakukan penjagaan, hingga resmi mulai diberlakukan pada 6 Mei 2021 diperketat lagi agar tidak ada perjalanan mudik,” kata Eko Sutrisno, Rabu, 28 April 2021.
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan kegiatan sosialisasi bagi warga yang melintas baik dari Kalimantan Tengah ke Banjarmasin maupun sebaliknya.
Kegiatan ini dibackup Polres Kapuas, TNI dan intansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol-PP, BPBD dan Dinas Kesehatan yang masuk dalam satuan tugas covid 19.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan penularan virus corona di Kabupaten Kapuas.
“Seiring dengan didirikan posko penyekatan kita juga mulai melakukan rangkaian kegiatan seperti sosialisasi kemudian dilakukan penindakan di lapangan apabila tidak mengantongi surat rapid antigen maupun PCR,” ucap dia.
Ia mengimbau, kepada masyarakat apabila tidak melengkapi syarat administrasi pihaknya akan memberikan edukasi agar memahami sangat penting sekali disiplin terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.
Karena di ketahui bersama varian baru covid 19 sudah ditemukan di Kalsel. Kapuas merupakan pintu gerbang Kalteng harus lebih meningkatkan kewaspadaan.
“Keselamtan masyarakat adalah hukum tertinggi dimana wujud kehadiran Negara dalam menjaga dan melindungi. Jangan sampai eforia mudik memberikan dampak yang berbahaya diwilayah Kapuas,” imbau dia.
Ia menambahkan, masyarakat harus lebih berhati hati dengan masalah covid 19 yang bergerak secara masif dan pasif karena berbatasan langsung dimana resiko penularan sangat tinggi.
“Rekan pers juga diminta mensosialisasikan kepada masyarakat apabila petugas kami memutar balik kendaraan roda dua dan empat baik dari Kalsel itu bukan kemauan kami tetapi itu perintah yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
