
ZONAKALTENG, Buntok- Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat agar mengoptimalkan pemungutan sektor pajak daerah dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan.
“Karena, sektor komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu pencapaiannya tidak maksimal,” kata ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto pada acara rapat paripurna penyampaian laporan kerja pansus, di Buntok, Senin.
Ia menjelaskan, untuk sektor komponen PAD yang pencapaiannya tidak maksimal tersebut seperti dari sektor pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Pajak Daerah hanya tercapai sekitar 62,33 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah hanya tercapai sebesar 59,87 persen,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah kabupaten Barito Selatan terus mengoptimalkan lagi upaya intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan.
“Pengoptimalan intensifikasi pemungutan pajak dan ekstensifikasi terobosan sumber pendapatan tersebut dari retribusi daerah, pajak daerah dan Lain-lain PAD yang sah,” ucapnya.
Sedangkan untuk penyerapan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 lalu kata Raden Sudarto sudah cukup baik dan perlu dipertahankan.
“Karena, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020, pendapatan daerah terserap sebesar 99, 25 persen, dan pencapaian itu sudah cukup baik dan perlu dipertahankan, kapan perlu ditingkatkan,” terangnya.
Demikian halnya dengan pendapatan tranfer terealisasi dengan baik yang melampaui target ini perlu dipertahankan dan harus selalu terbina koordinasi yang intensif dan efektif dengan pihak provinsi dan pusat, baik secara personal maupun melalui media-media digital dan jejaring aplikasi resmi pemerintah.
Acara rapat paripurna DPRD Barito Selatan itu dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Satya Titiek Atyani Djoedir dan sejumlah anggota dewan dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(H.Bayu/A1).
