
ZONAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Barito Utara menerima materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Senin 14 Juni 2021.
Selain materi sidang, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Sekda Ir H Jainal Abidin menyerahkan pidato pengantar bupati kepada Ketua DPRD Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini didampingi wakil Ketua I, Permana Setiawan.
“Kita telah menerima materi sidang dan pidato pengantar bupati mengenai Raperda perubahan RPJMD kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023,” terangnya usai kegiatan sidang paripurna.
Disampaikannya, pidato pengantar bupati memang tidak dibacakan mengingat kondisi pandemic covid-19 ini, sehingga pidato pengantar dan materi sidang lansung diserahkan.
Dia mengharapkan, dengan telah diserahkannya materi sidang ini, seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD dapat menjadikan bahan untuk pemandangan umum fraksi pada sidang paripurna berikutnya.
Dia juga mengharapkan agar seluruh fraksi-fraksi pendukung dewan dapat memberikan masukan guna penyempurnaan raperda tersebut. “Yang nantinya untuk menyempurnakan raperda tersebut untuk dijadikan Perda,” terangnya.(DN)
