Adventorial DPRD Pulang Pisau
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Jajaran Komisi I DPRD Pulang Pisau, dukung upaya Kejaksaan Negeri setempat memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa (DD).
“Pengelolaan DD perlu diawasi secara ketat salah satunya dengan pendampingan, langkah Kejari Pulpis sangat bagus untuk meminimalisir penyimpangan ini,” kata ketua komisi I DPRD Pulpis, Tandean Indra Bela.
Ia mengatakan, selain dilakukan pengawasan dan pendampingan, aparat penegak hukum juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi Perundang-Undangan kepada aparatur desa dan BPD.
Hal ini perlu dilakukan agar mereka memahami mana yang boleh dan tidaknya dalam menggunakan Dana Desa.
“Sosialisasi dan pendampingan bagi aparatur desa ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berdampak hukum,” tandas dia.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari telah melakukan penandatanganan MoU pengawasan dan pendampingan penggunaan dana desa.
Hal ini, sambung dia, agar program-program kegiatan pembangunan di desa berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). (SENDRI/A2)