Kamis, Oktober 15

DPRD Murung Raya minta kades dilantik cepat beradaptasi

ZONAKALTENG, Puruk Cahu-DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah meminta kepala desa yang baru dilantik cepat beradaptasi serta melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai kepala desa.

Demikian dikatakan, wakil ketua DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menghadiri pelantikan 62 kepala desa (Kades) periode 2021-2027 di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, di Puruk Cahu, Selasa.

Ia juga meminta kepada kepala desa yang dilantik supaya memahami aturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan kewenangannya sebagai kades.

Karena menurut dia, dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa yang masa jabatanya 6 tahun itu memang tidaklah mudah, sebab selain mengurus masyarakat, juga perlu mengelola keuangan desa yang jumlahnya banyak.

Untuk itu diminta agar para kepala desa cepat beradaptasi, memahami aturan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga bisa menjalankan tugasnya dengan baik dengan penuh tanggungjawab.

Sebanyak 62 kades dari 10 kecamatan di kabupaten tersebut dilantik Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.

Sebelum pelantikan, Kades yang terpilih juga diwajibkan untuk melakukan swab tes, mengingat dalam hal upaya mencegah persebaran Covid-19.

Hasil swab tes yang yang dilakukan terhadap 62 kepala desa tersebut terdapat beberap orang yang hasilnya menunjukan reaktif sehingga harus mengikuti pelantikan secara virtual sambil menunggu hasil tes PCR.

Acara pelantikan 62 kepala desa tersebut dihadiri wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, serta pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.(Supri/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *