
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya meminta pembubaran Perusahaan Daerah (Perusda) Petak Malai Buluh Merindu (PMBM) yang diusulkan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangannya.
Demikian dikatakan juru bicara fraksi PKB DPRD Murung Raya, Akhirudin dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan pemerintah kabupaten setempat, di Puruk Cahu, Selasa.
Karena lanjut dia, pembubaran Perusda PMBM ini harus dilaksanakan melalui tahapan dan mekanisme yang telah diamanatkan undang-undang.
Ia meminta, agar sebelum Perusda PMBM ini dilakukan pembubaran, sebaiknya diagendakan terlebih dahulu rapat dengar pendapat (RDP) atau sharing kepada tim auditor independen dan Inspektorat Kabupaten Murung Raya.
Dalam RDP itu juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Sebab kata dia, pihaknya ingin mendengar hasil audit mereka sebagai rujukan kami dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembubaran perusda PMBM nantinya.
“Ini semua dilakukan supaya nantinya pembubaran tidak terkesan semerta-merta tanpa adanya alasan yang mendasar,” tegas Akhirudin.
Meskipun demikian menurut Akhirudin, pada intinya fraksi PKB menyambut baik usulan pembubaran Perusda PMBM ini asalkan sesuai dengan mekanisme yang diamanakan oleh undang-undang.
“Disamping itu juga harus memenuhi aspek aspirasi dari masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambah dia.
Selain menyoroti masalah pembubaran Perusada PMBM, fraksi PKB dalam rapat paripurna tersebut juga menanggapi mengenai raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2021 dan raperda perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Acara rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan pemerintah kabupaten Murung Raya itu dipimpin ketua DPRD Murung Raya, Doni.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri wakil bupati Murung Raya, Rejikinoor dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(Supri/A1).
