Fraksi PKB minta pembubaran perusda harus sesuai mekanisme
ZONAKALTENG, Puruk Cahu-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Murung Raya meminta pembubaran Perusahaan Daerah (Perusda) Petak Malai Buluh Merindu (PMBM) yang diusulkan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangannya. Demikian dikatakan juru bicara fraksi PKB DPRD Murung Raya, Akhirudin dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga raperda usulan pemerintah kabupaten setempat, di Puruk Cahu, Selasa. Karena lanjut dia, pembubaran Perusda PMBM ini harus dilaksanakan melalui tahapan dan mekanisme yang telah diamanatkan undang-undang. Ia meminta, agar sebelum Perusda PMBM ini dilakukan pembubaran, sebaiknya diagendakan terlebih dahulu rapat dengar pendapat (RDP) atau sharing kepada tim auditor indepe...

