Beranda Headline Seorang Pria Bawa Sabu di Kapuas Ditangkap Saat Patroli Operasi Antik Telabang

Seorang Pria Bawa Sabu di Kapuas Ditangkap Saat Patroli Operasi Antik Telabang

159
0

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, di Jalan lintas Kapuas- Tamban Catur Kolam Kiri, pada Kamis, 28 Oktober 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku seorang pria berinisial IM (30), warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas.

Penangkapan pelaku ini dicegat anggota saat melintas Jalan Lintas Kapuas – Tamban Catur kolam kiri.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku.

Penangkapan tersebut, sambung dia, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah mengendarai kendaraan roda dua.

Setelah melakukan penyelidikan dan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima dan anggota melakukan penghadangan sesuai dengan sprint OPS Antik Telabang 2021.

“Anggota langsung mencegat pelaku saat digeledah pelaku tidak berkutik karena ditemukan Barbuk berupa kristal bening diduga sabu dengan berat 1,46 gram terbungkus dua plastik klip,” kata Subandi, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Ia menyebutkan pelaku pun diamankan untuk proses pengembangan dan penyelidikan dari mana barang haram tersebut didapat serta mau diedarkan kemana.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 2 paket plastic klip bening berisi Kristal putih diduga sabu seberat 1,46 gram, 1 lembar tissue, satu bungkus rokok merk LA Lights warna putih merah.

Kemudian, 1 pipet kaca, uang tunai Rp 250 ribu, 1 handphone VIVO Y12 warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio.

“Untuk mempertagung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)  UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas dia. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here