Kamis, Oktober 15

DPRD Dukung Kebijakan Bupati Laksanakan Tes Urine Terhadap Tenaga Pendidik Di Kotim

Foto: Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat diwawancarai, di Sampit, Selasa (18/1/2022)(ZONAKALTENG/SDM).

ZONAKALTENG, Sampit-DPRD Kotawaringin Timur mendukung kebijakan Bupati kabupaten setempat yang akan melaksanakan tes urine terhadap tenaga pendidik di daerah itu.

Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim, Halikinoor yang akan melaksanakan tes urine terhadap tenaga pendidik di seluruh sekolah yang ada daerah ini.

“Hal itu mengingat, adanya seorang oknum guru yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini,” katanya, di Sampit, Selasa, 18 Januari 2022.

Untuk itu kata dia, dirinya sangat mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim yang akan melakukan tes urine terhadap semua tenaga pendidik di kabupaten ini.

Dikatakannya, apabila nantinya ada ASN yang terbukti, tentunya penindakannya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku dilingkungan ASN dan juga dilihat dari kronologis kasusnya.

“Kalau memang dalam pelaksanaan tes urine ini nantinya ada oknum guru yang positif menggunakan narkoba, sanksinya harus disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada, apakah sebagai pengguna atau sebagai pengedar,” ucap politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) Kotim ini.

Dikatakannya, sanksi tegas itu harus diberikan sebagai efek jera, baik kepada oknum pelaku maupun ASN yang lainnya supaya tidak mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba.

“Sanksi tegas itu menurut kami, apabila pengguna artinya harus dilakukan pembinaan, namun kalau memang tidak bisa di bina maka harus di berhentikan, sedangkan untuk pengedar atau bandar memang harus di pecat,” tegasnya.(SDM/A1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *