Beranda DPRD Legislator Kotim: Terkait Seorang Guru Tertangkap Kasus Narkoba Harus Menjadi Perhatian Bersama

Legislator Kotim: Terkait Seorang Guru Tertangkap Kasus Narkoba Harus Menjadi Perhatian Bersama

150
0

Foto: Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat diwawancarai, di Sampit, Selasa (18/1/2022)(ZONAKALTENG/SDM).

ZONAKALTENG, Sampit-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengatakan, terkait adanya seorang guru yang tertangkap menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu harus menjadi perhatian bersama.

“Kasus ini harus menjadi warning atau perhatian bersama bahwa narkoba sudah masuk ke dunia pendidikan di Kotawaringin Timur (Kotim) ini,” katanya, di Sampit, Selasa, 18 Januari 2022.

Karena lanjut dia, baru-baru ini seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DS (46) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cempaga, diringkus polisi karena terbukti menjadi salah-satu bandar narkotika jenis sabu.

Bahkan seorang guru dengan jenis kelamin perempuan tersebut diringkus bersama dengan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, satu lembar sobekan plastik, dan sebuah handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Menurut dia, dengan adanya kasus ini, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada siswa atau siswi yang bisa menjadi korban barang haram tersebut.

Anggota dewan dari Komisi III DPRD Kotim juga mengecam keras pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum ASN yang dinilai sudah sangat merugikan sektor pendidikan di Kotim tersebut.

“Kita sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut,” ucap Riskon Fabiansyah.

Dikatakanya, kasus salah satu oknum tenaga pendidik kita yang terlibat masalah narkoba ini merupakan bukti bahwa sektor pendidikan kita sudah mulai terancam.

“Padahal seharusnya guru memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun Akhlak dan bukan malah sebaliknya,” terangnya.

Disisi lain dia menyampaikan, kasus ini menjadi warning bagi dunia pendidikan di Kotim bahwa bahaya narkoba sudah mulai masuk ke sendi pendidikan. Bahkan ia menilai tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada siswa atau siswi yang bisa menjadi korban barang haram tersebut.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik usulan dari Bupati kotim yang meminta agar Dinas pendidikan sebagai leading sektor pembinaan dunia pendidikan secepatnya bekerjasama dengan BNN dan Polres Kotim agar bisa melakukan kegiatan tes urine kepada tenaga pendidikan dalam rangka pencegahan bahaya narkoba.

Bahkan politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan, untuk jangka panjang kedepannya, Dinas Pendidikan juga diharapkan memasukkan mata pelajaran tentang bahaya narkoba yang bekerjasama dengan Stakeholder terkait seperti BNN, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialiasi bahaya narkoba hingga saat ini.

“Hal itu harus segera dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran narkoba di Kotim khususnya di dunia pendidikan,” demikian Riskon Fabiansyah. (SDM/A1).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here