Jumat, Oktober 16

Camat Diminta Antisipasi Kerawanan dan Ancaman Karhutla

ZONAKALTENG, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra memerintahkan camat, tripika, lurah dan kepala desa serta pihak perusahaan yang ada di daerah ini agar mengantisipasi kerawanan dan ancaman bencana Karhutla.

“Dalam rangka program kegiatan penanggulangan bencana, dengan berpedoman pada undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Peraturan Menteri tentang pengelolaan Dana desa,” kata Wabup saat menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan tahun 2023 di aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu 9 Februari 2022.

Ia meminta camat, tripika, Lurah dan kepala desa serta pihak perusahaan  agar mengantisipasi kerawanan dan ancaman bencana yang terjadi disebabkan oleh perubahan iklim dan siklon tropis.

Untuk kecamatan, kelurahan dan desa agar aktif dalam penanganan bencana, bekerjasama dan dikomandoi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara.

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, mulai tingkat pusat sampai dengan desa,” ucap dia.

Ia juga meminta kepada desa dan kelurahan agar mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana yang meliputi program kesiapsiagaan bencana, kedaruratan dan logistic.

Serta, rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana serta pembinaan kegiatan Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Desa dan kelurahan wajib menjaga dan memelihara berbagai sarana prasarana yang dipinjamkan dan dihibahkan pada masyarakat peduli api yang ada di wilayahnya,” ucap dia.

Selain itu juga, ia meminta kepada pihak perusahaan agar dapat membentuk konsorsium untuk program penanggulangan bencana dan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah melalui BPBD.

“Perusahaan memiliki kewajiban melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanggulangan bencana dan program pendukung kegiatan MPA,” pungkasnya. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *