
ZONAKALTENG, Puruk Cahu – CPNS dan P3K di Murung Raya (Mura) baru saja menerima SK bupati terkait pengangkatan.
Bupati Mura Perdie M Yoseph meminta agar semuanya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dalam melayani masyarakat.
“Mewakili pemerintah daerah saya mewajibkan mereka yang sudah menerima SK pengangkatannya, agar dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat lebih disiplin, memiliki etos kerja, kompetensi dan profesional,” kata Perdie, Jumat (18/03) lalu.
Ia menegaskan khususnya kepada PPPK maupun CPNS yang baru dapat fokus bekerja sesuai dengan kompentensinya, dan tak lupa diingatkan kepada mereka dalam dokumen perjanjian kerja yang telah di terima pemerintah daerah tidak meminta usulan mutasi.
“Formasi penempatan sudah sesuai dengan pilihan masing masing, jadi jangan pernah berfikir atau mengajukan usulan mutasi, fokus saja bekerja melayani masyarakat di tempat tugas masing masing,” tandasnya.
Diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021 mendapatkan kuota 50 formasi CPNS dan yang terisi hanya 45 formasi dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, tenaga teknis 20 orang.
Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kompentensi guru berjumlah 30 orang.(SI/A2)
