Jumat, Oktober 16

Pemkab Mura Serahkan LKPD tahun 2021

ZONAKALTENG, Puuruk Cahu – Pemkab Murung Raya di wakili Wakil Bupati Rejikinoor mengikuti kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2021 Kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Auditorium BPK Provinsi kalteng, Jumat (18/3).

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diketahui bahwa amanah UU Nomor 17 Tahun 2003 yang dalam pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD.

Berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pada pasal 56 ayat (3) diamanatkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Maka pada hari ini sebagai entitas pelaporan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk selanjutnya diaudit,” kata Gubernur melalui Pj. Sekda H. Nuryakin

Ditempat yang sama, Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah melakukan penyerahan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tepat waktu.

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD,” kata Agus Priyono.

Sementara, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor disela-sela kegiatan mengatakan, Pemkab Mura sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada jajaran terkait yang telah menyusun LKPD secara optimal,” katarnya.

Hadir mendampingi Wabup Mura, Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudi Roy, Kepala BPKAD Kabupaten Murung Raya Patusiadi.(SI/A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *