
Foto: Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati saat di wawancarai, di Sampit, Jumat (18/3)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati meminta agar mengutamakan langka pembinaan terhadap warga yang diduga melakukan penambangan secara tradisional pasir puya atau zirkon di dilokasi wisata Ujung Pandaran.
“Penindakan memang perlu, namun dibalik langkah penindakan tersebut diharapkan lebih mengedepankan kepentingan sosial terhadap masyarakat setempat,” katanya, di Sampit, Jumat, 18 Maret 2022.
Menurut dia, pihaknya sepakat dengan adanya penindakan, akan tetapi diharapkan pihak terkait mengutamakan pembinaan dan pemberdayaan, tentunya aktivitas itu dilakukan dengan ragam alasan himpitan secara ekonomi, minimnya lapangan pekerjaan dan lainnya, secara sosial saya rasa kita hendaknya perlu melakukan evaluasi atas hal ini.
Meskipun demikian, Wakil Ketua Fraksi Golkar ini juga meminta kepada oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut juga harus benar-benar memikirkan dampak dari perbuatannya.
“Masyarakat juga harus benar-benar memperhatikan dampak lingkungannya, kalau sudah tahu itu melanggar hentikan atau cari pilihan pekerjaan lain yang ada di sekitar kawasan lokasi objek wisata tersebut yang tidak berbenturan dengan hukum,” timpalnya.
Darmawati juga mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi masyarakat dengan memberikan pemahaman akan pentingnya menjaga lingkungan supaya tidak terjerumus akan kepentingan sesaat dari aktivitas penambangan ilegal dimaksud.
“Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus ambil andil, tunjukan kepedulian kepada masyarakat atau oknum tersebut, bisa jadi mereka tidak mengerti dan memahami, disatu sisi bantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak, karena kita ketahui disekitar kecamatan tersebut juga banyak perusahaan besar,” tutupnya.(drm/A1).
