
Foto: Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi saat diwawancarai, di Sampit, Jumat (18/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Semenjak Pemerintah Pusat mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, harganya di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami lonjakan secara signifikan.
Berdasarkan pantauan, zonakalteng.co.id, harga yang sebelumnya Rp11 ribu dan mengalami kelangkaan tersebut sudah melonjak menjadi Rp27 ribu perliternya dan untuk kemasan 2 liter dengan harga Rp47 ribu.
Disamping harganya melonjak, minyak goreng sudah tidak mengalami kelangkaan dan mudah dicari disejumlah toko dan minimarket di daerah itu.
Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi meminta kepada pemerintah kabupaten agar segera melakukan operasi pasar mengingat ini tidak lama lagi akan memasuki bulan ramadhan yang rentan terjadi kenaikan terhadap bahan pokok.
“Kalau bicara minyak goreng, daerah kita ini tidak kekurangan stok maupun soal harga, karena bisa saja menekan kenaikan harga dengan cara bekerjasama dengan perusahaan besar swasta (PBS) yang mempunyai pabrik sendiri, terutama yang mengolah minyak goreng dan itu sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam daerah,” ungkapnya Jumat, 18 Maret 2022.
Bahkan legislator Dapil V ini mendorong agar pemerintah kabupaten melalui instansi terkait maupun Bupati Kotim agar segera memerintahkan staf hingga pejabat berwenang lainnya untuk melakukan upaya koordinasi lebih lanjut dengan PBS yang ada di daerah ini.
“Koordinasi itu terkait sistem kerjasamanya supaya sama-sama menguntungkan untuk masyarakat maupun perusahan itu sendiri termasuk juga daerah,” tutupnya.(drm/A1).
