
Foto: Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia ketika diwawancarai, di Sampit, Jumat (18/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo).
ZONAKALTENG, Sampit-Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melakukan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang ada saat ini.
“Dengan demikian, maka akan dapat meningkatkan keberhasilan pembangunan dan juga dapat memperbaiki pelayanan publik, sebab pendapatan asli daerah diterima langsung oleh daerah dan akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kotawaringin timur ini,” ungkapnya Jumat, 18 Maret 2022.
Legislator dari Partai Perindo ini menyampaikan, aset daerah ini banyak dan itu bisa mendatangkan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan catatan harus benar-benar dikelola dengan baik.
“Aset daerah itu diiantaranya bangunan pasar milik daerah, gedung atau bahkan fasilitas lainnya hingga tanah dan lain sebagainya,” terangnya.
Menurut dia, kalau aset daerah itu tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset ini justru akan menjadi beban biaya dari kas daerah itu sendiri, ini terjadi karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan serta pemeliharan dan nilainya akan terjadi penurunan seiring dengan perjalan dan zaman,” timpalnya.
Dikatakannya, upaya pembenahan dan pengelolaan aset daerah harus beriringan dan didasari komitmen yang kuat dari pemerintah daerah itu sendiri, sehingga segala bentuk permasalahan bisa diantisipasi dengan baik.
“Memang biasanya ada beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh pemerintah daerah, di antaranya kurang optimalnya pengelolaan aset daerah, kapasitas pengelola aset daerah belum memadai, juga penatausahan aset belum tertib dan optimal. Hal seperti ini harus diantisipasi di awal,” tandasnya.
Terakhir Hendra Sia menegaskan, dalam konteks ini perlu adanya sinergitas antara semua pihak terkait serta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang ada di daerah ini supaya segala bentuk kendala dan masalah yang dihadapi bisa terselesaikan dengan Arif dan bijaksana.
“Kami tentunya mendorong, selain mendata aset yang ada supaya tidak hilang atau dikuasi oleh orang lain penting juga untuk memperhatikan pemamfaatannya,” tutupnya.(drm/A1).
