
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- DPRD Kapuas terima pidato pengantar Bupati tentang APBD tahun anggaran 2021. Senin, 27 Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna ke 1 Masa persidangan III tahun sidang 2022 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Kapuas tentang raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut.MM didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra beserta anggota, Sekwan Yunabut.
Sedangkan eksekutif di hadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Sekretaris Daerah Drs Septedy,M.Si, unsur Forkopimda dan asisten serta Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
“Kita akan mempelajari Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 kemudian sesuai mekanisme akan melakukan pembahasan,” kata Ardiansah.
Politisi partai berlambang pohon beringin itu, menyampaikan setiap penggunaan anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah sudah menjadi keharusan bagi kepala daerah untuk menyampaikan penggunaan anggaran selama satu tahun kepada rakyat melalui DPRD.
Ia berharap pembahasan bisa dipercepat karena masih ada lagi agenda kegiatan untuk pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.
“Kita berharap penggunaan anggaran oleh Pemerintah dapat memberikan dampak di segala aspek kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)
