Beranda Kapuas Disperdagperinkop Kapuas Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Disperdagperinkop Kapuas Pantau Harga Kebutuhan Pokok

194
0
Kepala Disperdagperinkop Kapuas, Apendi. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Disperdagperinkop dan UKM)pantau harga kebutuhan pokok yang ada di pasar, Jumat 29 Juli 2022.

“Kita ada tim ke pasar khususnya Blok R untuk memantau harga kebutuhan pokok,” kata Kepala Disperdagperinkkop dan UKM Kapuas, Apendi.

Ia mengatakan hasil pemantauan tersebut disampaikan kepada publik, agar diketahui, dan juga akan menjadi bahan evaluasi pihaknya.

Sehingga dapat diketahui harga kebutuhan apa saja yang mengalami kenaikan, dan apa penyebabnya?.

Ia mencontohkan pada Rabu, 27 Juli 2022 harga cabai Rp 80 ribu/kg dan bawang merah Rp 70 ribu/kg.

Menurutnya program pemantauan dan penyampaian informasi kepada publik tersebut dimulai sejak dirinya menjabat sekitar Mei 2022 lalu.

Sampai saat ini, lanjut dia, berjalan baik, sehingga membantu masyarakat untuk mengetahui tentang harga kebutuhan pokok.

“Kita juga mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak melanggar ketentuan, baik masalah harga maupun timbangan, karena dapat merugikan masyarakat atau konsumen,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/A2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here