Beranda DPRD Aliansi Pemerhati Pembangunan Kapuas Datangi DPRD, Ada Apa?

Aliansi Pemerhati Pembangunan Kapuas Datangi DPRD, Ada Apa?

184
0
Alinasi pemmerhati pembangunan Kapuas menyampaikan aspirasi ke DPRD setempat. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Aliansi pemerhati pembangunan di Kapuas mendatangi di DPRD setempat menyampaikan aspirasi. Kamis, 15 September 2022.

Kedatangan ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi pemerhati pembangunan Kapuas tersebut meminta penjelasan pembangunan infrastruktur di 5 Kecamatan non pasang surut.

“Kami meminta penjelasan dari DPRD terkait pembangunan infrastruktur Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bukoi serta meminta agar pembangunan tersebut tetap dilaksanakan,” kata koordinator aliansi pemerhati pembangunan Kapuas, Timotius Mahar.

Menurut dia, infrastruktur jalan wajib menjadi prioritas di 5 kecamatan non pasang surut karena nasib warga disana memprihatinkan.

Ia juga meminta agar lembaga Legislatif dan Eksekutif saling bersinergi dan harmonis untuk membangun Kapuas.

Kemudian, lanjut dia, DPRD juga harus memperhatikan seni budaya dan adat istiadat lokal. Karena pokok pikiran dari anggota dewan perlu pengawasan dalam pelaksanaannya.

“Kita pun sepakat untuk seni budaya dayak, sedangkan masalah infrastruktur jalan nanti dirundingkan antara Legislatif dan Eksekutif. Kami berharap kedua DPRD dan Pemkab bersinergi jangan sampai masyarakat jadi korban,” ucap dia.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi wakil ketua I Yohanes beserta anggota pun menerima perwakilan aliansi pembangun tersebut dengan mengadakan rapat.

Adapun perwakilan dari Aliansi pemerhati pembangunan Kapuas yakni Timotius Mahar, Juneidi M Gaol, Damang Kepala Adat dan pemerhati kesenian.

Ardiansah mengatakan terkait pembangunan Jalan Pujon-Jangkang-Sei Hanyo-Tumbang Bukoi yang rencananya diajukan melalui program multiyears tidak bisa dilanjutkan dan dilaksanakan karena terkendala Permendagri nomor 77 dan 27 tahun 2021.

“Dalam hal ini kami menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dana reguler karena anggaran multiyears tidak bisa digunakan,” kata Ardiansyah.

Sementara terkait adat istiadat, lanjut dia, pihak sepakat bersama aliansi untuk mempertahankan kearifan budaya lokal yang menjadi warisan turun temurun harus didukung sepenuhnya.

“Kami sepakat dengan aliansi untuk masalah adat istiadat yang nantinya menjadi aspirasi untuk kami perjuangkan di RAPBD 2023,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here