Beranda Barito Selatan DPRD Barsel Nilai Kaji Banding Pemkab Guna Tingkatkan Tata Kelola BUMDes

DPRD Barsel Nilai Kaji Banding Pemkab Guna Tingkatkan Tata Kelola BUMDes

256
0

Foto: Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati saat menyerahkan cenderamata kepada kepala desa di Kabupaten Bangli, Rabu (17/5/2023).

ZONAKALTENG, Buntok-DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah menilai kaji banding yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) ke Kabupaten Bangli, Provinsi Bali tersebut dalam upaya meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah setempat.

“Kaji banding yang dilaksanakan itu dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan potensi serta pengelolaan kekayaan desa,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Enung Irawati usai mendampingi DSMPD Barsel kaji banding di Kabupaten Bangli, Rabu (17/5/2023).

Menurut dia, kaji banding yang dilaksanakan tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pelayanan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Barito Selatan.

Oleh karena itu, ia juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan DSPMD Barito Selatan dan apa yang dilakukan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDes.

“Karena, pembinaan dan pembelajaran terkait tata kelola BUMDes dan BUMDes bersama (BUMDESMA) itu perlu dilakukan agar BUMDes dan BUMDESMA di Barito Selatan bisa berkembang dan maju sesuai dengan harapan bersama,” ucapnya didampingi sejumlah anggota DPRD Barito Selatan lainnya.

Disamping itu Enung menyampaikan, dipilihnya Desa Penglipuran dan Desa Tembuku di Kabupaten Bangli ini karena dua tersebut telah mendapatkan serifikat BUMDes terbaik.

“Desa Penglipuran merupakan salah satu desa terbersih di dunia,” terang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Selatan itu.

Menurut Enung Irawati, pada intnya kaji banding Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui DSPMD bersama pihaknya ini untuk menggali serta mengkaji dan memperbanyak wawasan terkait dengan pengelolaan BUMDes.

“Hasil kaji banding ini nantinya akan diimplementasikan di Barito Selatan yang disesuaikan dengan potensi desa, sehingga, tata kelola BUMDes dan BUMDESMA di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya,” demikian Enung Irawati.(HBI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here