Jumat, Oktober 16

DPMD Kapuas Monitoring dan Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Pemerintahan Desa

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas- DPMD Kapuas monitoring dan evaluasi perlindungan pekerja rentan terhadap Pemerintahan Desa(Pemdes) yang sudah mengikuti program BPJS ketenagakerjaan.

Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan monitoring dan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Desa terhadap perlindungan pekerja rentan desa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan di luar perangkat desa dan BPD.

Karena target pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas 1.000 orang pekerja rentan sehingga satu desa 100 orang.

“Kita evaluasi kembali komitmen Pemdes untuk mendaftarkan warganya yang masuk dalam kategori pekerja rentan di desa,” kata Budi Kurniawan, Rabu 12 Juli 2023.

Ia menjelaskan pekerja rentan yang berada di desa sangat penting di daftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan karena sangat bermanfaat apabila terjadi kecelakaan saat bekerja.

Pada tahun 2022 Pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk mendaftarkan kepala desa, perangkat desa, BPD, mantir damang yang bekerja di sektor formal pemerintah.

“Bagi pekerja sektor formal pemerintah baik Kades, perangkat desa, rt, rw, mantir dan damang iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayar oleh Pemerintah yang bersumber dari APBD dan APBDes,” kata dia.

Ia menambahkan tak hanya itu ada program ASN pelindung ku mereka berperan untuk membayar iuran bagi pekerja rentan dan itu sudah di launching oleh Sekretaris daerah.

Sehingga jaminan kesejahteraan sosial bukan saja bersumber dari APBD dan APBDes saja atau dari ASN tetapi dari CSR bisa dimanfaatkan untuk mendukung program ini, siapa lagi jika bukan kita yang peduli dengan masyarakat yang tidak mampu.

“Pemerintah Daerah sudah menyiapkan anggaran melalui Dinas Sosial untuk membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, paling tidak kita dorong hingga 90 persen warga kita pekerja rentan,” ucap dia. (DJEMMY NAPOLEON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *