Jumat, Oktober 16

Pria di Kapuas Ini Tega Gagahi Gadis Dibawah Umur Usai Dicekoki Minuman Keras

Foto : Terduga pelaku saat diamankan di Polres Kapuas. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang pria berinisial AG (21), tega menggagahi gadis dibawah umur didaerah Kecamatan Selat. Pada Minggu, 27 Agustus 2023 pukul 18.00 WIB.

Terduga pelaku berhasil menggaet korban usai dicekoki minuman keras jenis tuak.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan bahwa telah terjadi perbuatan persetubuhan anak dibawah umur.

“Modus terduga pelaku mengajak korban minum minuman keras jenis tuak. Setelah korban tidak sadar terduga pelaku leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut,” kata Iyudi Hartanto, Jumat, 1 September 2023.

Kasat membeberkan kronologis kejadian berawal pada Minggu, 27 Agustus 2023 terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak temannya jalan-jalan.

Namun harus ditemani teman korban, mereka bertiga pun berangkat berangkat mengendarai sepeda motor.

Korban dan temannya berboncengan, sedangkan terduga pelaku naik motor sendiri.

“Setelah sampai di rumah terduga pelaku langsung menawarkan minuman keras jenis tuak, sehingga korban mabuk berat tak sadarkan diri,” beber dia.

Kemudian terduga pelaku bersama teman perempuan korban mengantarnya ke dalam kamar.

Karena sudah mabuk tak sadarkan diri, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Terduga pelaku sempat ditegur teman korban, namun tetap melakukan perbuatan tak senonoh,” tandas dia.

Tak terima dengan perbuatan tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas.

Menindaklanjuti laporan tersebut anggota bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dikediamannya.

Terduga pelaku dijerat Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (DJEMMY NAPOLEON/B/A1/m)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *