Pria di Kapuas Ini Tega Gagahi Gadis Dibawah Umur Usai Dicekoki Minuman Keras
Foto : Terduga pelaku saat diamankan di Polres Kapuas. (Djemmy Napoleon) ZONAKALTENG, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial AG (21), tega menggagahi gadis dibawah umur didaerah Kecamatan Selat. Pada Minggu, 27 Agustus 2023 pukul 18.00 WIB. Terduga pelaku berhasil menggaet korban usai dicekoki minuman keras jenis tuak. Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto membenarkan bahwa telah terjadi perbuatan persetubuhan anak dibawah umur. "Modus terduga pelaku mengajak korban minum minuman keras jenis tuak. Setelah korban tidak sadar terduga pelaku leluasa melakukan perbuatan tak senonoh tersebut," kata Iyudi Hartanto, Jumat, 1 September 2023. Kasat membeberkan kronologis kejadian berawal pada Minggu, 27 Agustus 2023 terduga pelaku mendatangi ...

