Kamis, Oktober 15

Nekat Curi HP Pria di Kapuas Ini Ditangkap Polisi

Foto : Terduga pelaku pencurian HP saat diamankan Polisi. (Djemmy Napoleon)

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Tim Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian telepon genggam atau handphone.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Terduga pelaku berinisial YS, warga Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

“Terduga pelaku pencurian HP telah kita amankan,” kata Kapolres Kapuas AKBP I Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Iyudi Hatanto. Sabtu, 16 Maret 2024.

Ia membeberkan kejadian tersebut berawal saat korban meminjam HP milik kakaknya kemudian di charger didekat kulkas di rumahnya.

Korban pergi untuk tidur. Sempat terbangun pukul 22.00 WIB HP tersebut masih ada.

Namun saat pagi hari handphone tersebut telah raib.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya pun melakukan penyelidikan.

“Kita pun berhasil menangkap terduga pelaku pencurian HP milik korban,” ucap dia.

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku dirinya masuk melalui jendela langsung mengambil handphone tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku di jerat dengan pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (DJEMMY NAPOLEON/B/A2)