Jumat, Oktober 16

Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Pengantar 3 Buah Raperda 

ZONAKALTENG, Kapuas – Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST menyampaikan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna I masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas.

“Kami sampaikan tiga buah Raperda untuk dilakukan pembahasan bersama legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” ucap Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, Senin (18 Maret 2024).

Disampaikan Erlin Hardi bahwa ada 1 buah Raperda untuk kota layak anak, sedangkan 2 buah Raperda yang memang sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan Kabupaten Kapuas sehingga perlu dilakukan peningkatan.

“Ya, memang ada dua buah perda yang memang kita ajukan untuk dilakukan pembahasan kembali karena sudah tidak relevan dengan perkembangan Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Maka itu lanjut lelaki yang dikenal ramah dan murah senyum itu, pencabutan produk hukum daerah tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan dan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Saya berhadap dengan adanya perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2007 dan 2016 akan memberikan kepastian hukum yang lebih baik untuk lembaga kemasyarakatan dan nomenklatur perangkat daerah dan kota layak anak. Kita berikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Djimmy)